Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2017

Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan dan Antar Jenis Belanja Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan PERATURAN BUPATI GOWA TENTANG PERGESERAN ANGGARAN ANTAR UNIT ORGANISASI, ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA TAHUN ANGGARAN 2017 Pasal 1 Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017 Pasal2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Gowa )MOR \NGGAL : 10 T ah\.u\l 201 1 : 11 Maret 2017 <ode Rekenlng Uraian 2 Sebelum diaeser 3 Setelah dlaeser 4 Selislh 5 Keterangan 6 - URUSAN WAJIB BUKAN PELAYANAN DASAR --15,000,000.00 09 URUSAN WAJIB BUKAN PELAYANAN DASARPERHUBUNGAN- 15,ooo-;-ooo.oo 15,000,000.00 15,000,000.00 - 0.00 0.00 Berdasarkan pada : 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 o� 01 01 ,DINAS PERHU-BUNGAN- - - � ·- 2. Oisposisi Bupati Gowa kepada Kepala Dinas Perubungan 09 01 DINASPERHUBUNGAN --- _ - 15,i>oo:�.o_o --=-==----�- 1 �01.1_0,000:00_ 0.00 pasal 160 ayat (4); i - BELANJA DAERAH - - ------ -- - -15,000,000.00 i 2 e- - BEL!<N�ALANG�UNG _ - --- 15,J,00,000.00 09 01_ �2 _ PrC?9_raaj'_!!)lnj1_1?ta!I Sa!'.3_Ea danPrasara Aparatur_ _!I! 01 02 22 Pem_!!ll�raan�uUn/Be-rcala Gedung Kant�r _ i 2 2 E LAnN_�_!AeBAm RAhaNraGDA�.JASA ·-_-- -- - .: ., 15,000,000.00 -1�,000,000.00 - 0.00 i 2 i 20 Ba1 !.'I8 11 0 151000,000.00 1s,9ooioo9.oo o.oo i 2 -r- ..2.0 01 Bal� P��eli_ll_araan Jalan _ _ _ _ 15,000,000.00 0.00 (15,000,000.00) Pemeliharaan Rutin Kantor 15,000,000.00_ _ 0.00 c- (15,000,000.00) - -Pemeliharaan Kantor 1_5,(Jg(),000.0<J 0.00 (15,000,000.00) i 2 2 20 03 13alanja Pemeliha!"9al!._Gedunglkantor _ _ _ 0.00 15,000,000.00 15,000,000.00 Pemeliharaan Rutin Kantor _ _ _ _ 0.00 15,000,000.00 15,000,000.00 - . ::°fe�IJ!!araanKanto-- - - -·- (200 15,000�q_ - 1s;ooifijijifoo JUMLAH 15,000,000.00 15,000,000.00 0.00

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan dan Antar Jenis Belanja Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gowa
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sungguminasa
Tanggal Penetapan
17 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2017
Tanggal Berlaku
17 Maret 2017
Sumber
BD.2017
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gowa
Bidang
Halaman ini telah diakses 375 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan