Desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/No.11, TLD No.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa Perangkat Desa merupakan
unsur penyelenggara Pemerintahan
Desa, sehingga perlu diatur
pengisian dan keberadaannya serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65, Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa dan ketentuan
Peraturan Menteri dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa dan
untuk menjamin kepastian hukum
maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perangkat Desa.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29
Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851),
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang komisi
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-UndangNomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah
di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539 ) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten
Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan
yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Barru
(Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2008 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Kabupaten
Barru Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Barru (Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Tahun
2008 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kabupaten
Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten
Barru (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2008
Nomor 29, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Nomor
6);
- Mengatur mengenai pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
- 42 halaman
|