Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kredit Modal Kerja Perdesaan/Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan dan Sasaran; Persyaratan dan Pengajuan Kredit; Pengorganisasian Pelaksanaan Kredit; Jasa Bunga, Jangka Waktu dan Nilai Pinjaman; Pengembalian Pinjaman; Koordinasi, Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat