hak-keuangan-administratif-pimpinan-anggota-dprd
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, LD.2019/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja DPRD perlu penyesuaian hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Prov. Sumsel. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, tidak sesuai dengan dinamika dan perkembangan hukum sehingga perlu diubah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2018; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 20198; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 53/PMK.02/2014; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No 27 Tahun 2004 sebagaimana telah dibah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 43 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 51 Tahun 2018.
- Dalam peratuan ini diubah beberapa ketentuan mengenai penghasilan, dana operasional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
- Mengubah Pergub No. 43 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 51 Tahun 2018.
- 6 hlm
|