bmd
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD No 45/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Berasal Dari Eks Tanah Kas Desa Yang Status Desanya Menjadi Kelurahan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan azas pemerintahan yang baik, perlu adanya kepastian hukum dalam pengelolaan Barang Milik Daerah berupa eks Tanah Kas Desa yang status Desanya menjadi Kelurahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah yang berasal dari Eks Tanah Kas Desa Yang Desanya Menjadi Kelurahan melalui Pelelangan;
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Barang Milik Daerah Berupa Eks Tanah Kas Desa Yang Statusnya Menjadi Kelurahan
- Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
- Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- 10 hal
|