Kategori Tugas Belajar dan Izin Belajar sebagai berikut : a. Tugas Belajar biaya Pemerintah Daerah; b. Tugas Belajar biaya Pihak Ketiga; dan c. Izin Belajar. PNS Tugas Belajar berhak menerima gaji, kenaikan gaji berkala, serta hak kepegawaian lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat