RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistemPerencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat(2) Undang- Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019.
-
1.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia 2008 Nomor
4817);
6. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2019;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
26 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26).
- pasal 1
pasal 2
pasal 3
pasal 4
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- TAHUN 2018 NOMOR 30
- 3 Halaman
|