Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Secara Online atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup dan Jenis Pajak Daerah, Sistem Secara Online, Hak dan Kewajiban, Pengawasan dan Pembayaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat