Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pengelola Peralatan dan Laboratorium pada Dinas Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang, pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi Unit Pengelola Peralatan dan Laboratorium (UPPL), tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat