Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengembangan Usaha Bagi Mahasiswa Wirausaha Melalui Program Penciptaan Wirausaha Baru Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Sumber Dana, Kriteria Mahasiswa Wirausaha Penerima Bantuan Modal Usaha, Mekanisme Penetapan Calon Penerima Bantuan, Bimbingan Teknis, Tata Cara Penyaluran Dan Pemanfaatan Bantuan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat