tugas dan fungsi badan penanggulangan bencana daerah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2014/No.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Perturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Gorontalo.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008;Perpres No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2013.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas dan fungsi, penjabaran tugas dan fungsi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2014.
- Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2010 tentang Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2010 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran.
|