tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa Kabupaten gorontalo tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gorontalo TA 2015
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 51 Tahun 2014 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran.
|