pemanfaatan dan pembagian jasa pelayanan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional kabupaten gorontalo tahun 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2017/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Gorontalo Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 21 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2017; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012.
- Dalam peraturan ini diatur tentang pemanfaatan dan pembagian Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Gorontalo Tahun 2018 termasuk di dalamnya mengatur tentang pemanfaatan dan pembagian dana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
|