Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 17 Tahun 2019

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17
Tahun
2019
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
28 Maret 2019
Berlaku Tanggal
28 Maret 2019
Sumber
LN.2019/NO.60, LL SETKAB : 25 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERPRES No. 84 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat