DANA DESA TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD/237/2017, TBD 2017, LL SETDA KAB. MTB : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu mengatur tata cara pembagian, penetapan dan pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Lampiran 25 Hal
|