PEMILIHAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD/22/2017, TLD No. 188/2017, LL SETDA KAB. MTB : 37 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pemilihan Kepala Desa.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Penjelasan 2 Hal; Lampiran 41 Hal
|