PERCEPATAN PENINGKATAN STATUS KEMAJUAN DAN KEMANDIRIAN DESA KABUPATEN KAPUAS HULU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7, TBD No.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENINGKATAN STATUS KEMAJUAN DAN KEMANDIRIAN DESA KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- Bahwa dalamr angka pemerataan pembangunan daerah di Kabupaten kapuas Hulu, perlu dilakukan pembangunan dari desa melalui strategi percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa;
- Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendes No.2 Tahun 2016, Pergub No.1 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016.
- Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; sasaran; komponen indeks desa membangun; pembagian kewenangan; pelaksanaan; pembiayaan; evaluasi; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
- 14 Halaman dan 3 halaman lampiran
|