PEMBERIAN TUGAS BELAJAR IZIN BELAJAR - PEDOMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD/18/2018, TBD 2018, LL SETDA KAB. MTB : 22 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Ikatan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara dan Ikatan Belajar Bagi Pelajar
Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, maka diperlukan Sumber Daya Manusia Aparatur yang berkualitas dan profesional di bidangnya. Dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional di bidangnya maka diperlukan upaya pendidikan dan keterampilan sesuai tuntutan bidang tugas dan perkembangan organisasi pemerintahan. Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia Aparatur dan masyarakat umum. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, lkatan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara dan Ikatan Belajar Bagi Pelajar Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, lkatan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara dan Ikatan Belajar Bagi Pelajar Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Ikatan Dinas dan Ikatan Belajar dinyatakan tidak berlaku lagi.
|