TATA NASKAH DINAS PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5, TBD No.5, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tertib administrasi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2011, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; naskah dinas; kop naskah dinas unit layanan pengadaan; stempel dinas unit layanan pengadaan; papan nama; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
- Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 1 Hlm lampiran.
|