PENGELOLAAN PERTAMBANGAN RAKYAT BAHAN GALIAN STRATEGIS DAN VITAL (GOLONGAN A DAN B) DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 20 Noreg Perda Kab. Bombana 20/250/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis dan Vital (Golongan A dan B) Daerah
ABSTRAK: |
- keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 490 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2008 tentang pengelolaan pertambangan rakyat Bahan Galian strategis dan Vital (Golongan A dan B ) Daerah maka perlu dilakukan pencabutan. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2008 tentang pengelolaan Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis dan Vital (Golongan A dan B ) Daerah;
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam negeri No. 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016;
- MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN RAKYAT BAHAN GALIAN STRATEGIS DAN VITAL (GOLONGAN A DAN B) DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN RAKYAT BAHAN GALIAN STRATEGIS DAN VITAL (GOLONGAN A DAN B) DAERAH
- 3
|