ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Berdasarkan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 720/KPTS/BPKAD/2018 tentang Evaluasi Rancangan peraturan Bupati Lahat tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
- Dasar Hukum Peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003 ; UU No 1 Tahun 2004 ; UU No 25 Tahun 2004 ; UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014 ; PP No 20 Tahun 2001;PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005 ; PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005 ; PP No 58 Tahun 2005 ; PP No 65 Tahun 2005 ;PP No 8 Tahun 2006;PPNo 30 Tahun 2011;PP No 18 Tahun 2016 ; PP No 18 Tahun 2017;PP No 17 Tahun 2018; Permendagri NO 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendari No 32 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2018;Permenddagri No 38 Tahun 2018;Perda No 13 Tahun 2008;Perda No 03 Tahun 2011;Perda No 06 Tahun 2011
- Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Peraturan Daerah kabupaten Lahat tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
- 9 Hlm
|