pemberian bantuan - guru - tenaga kependidikan non pns
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2018/No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Daerah Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Dinas Pendidikan Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, memberi, motivasi, dan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan dengan status no pegawai negeri sipil yang bertugas dan berperan aktif di Dinas pendidikan Kota Cilegon untu terus meningkatkan kompetensi dan kinerja secara profesional dalam melaksanakan tugas di sekolah.
- UU No 15 Th 1999; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 36 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No17 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006; Permen PendNas No 19 Th 2007; Permen PendNas No 3 Th 2008; Permen PendNas No 24 Th 2008; Perda kota Cilegon No 6 Th 2012; Permen PenBud No 79 Th 2015; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perda kota Cilegon No 8 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 56 2016; Perwal Kota Cilegon No 70 Th 2017; Perwal kota Cilegon No 32 Th 2017.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Persyaratan; 3. Mekanisme Pelaksanaan; 4. Monitoring dan Evaluasi; 5. Ketentuan Lain; 6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
- 14 halaman
|