Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 30 Tahun 2018

Sinergitas Penanganan Kumuh Yang Berkelanjutan Di Wilayah Perumahan Dan Pemukiman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pendataan Dan Penetapan Lokasi; 3. Perencanaan Penanganan Kumuh; 4. Pelaksanaan Penanganan Kumuh; 5. Monitoring Dan evaluasi; 6. Pelaporan; 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 30 Tahun 2018 tentang Sinergitas Penanganan Kumuh Yang Berkelanjutan Di Wilayah Perumahan Dan Pemukiman
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/No.30
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 573 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan