Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2019

PEDOMAN EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai pedoman evaluasi APBDes meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud tujuan, sasaran evaluasi, ruang lingkup, persiapan dan pelaksanaan evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2019 tentang PEDOMAN EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
15 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2019
Tanggal Berlaku
16 Januari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 4 Seri G1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1186 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan