Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain Tahun 2019-2021. Pedoman tersebut menjadi pedoman Sekretariat Daerah dan Perangkat Daerah lainnya dalam menyusun strategi, program dan kegiatan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan bahan adiktif lainnya di Provinsi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat