Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2019

Kebidanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Pendidikan Kebidanan BAB III Registrasi dan Izin Praktik BAB IV Bidan Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri BAB V Bidan Warga Negara Asing BAB VI Praktik Kebidananan BAB VII Hak dan Kewajiban BAB VIII Organisasi Profesi Bidan BAB IX Pendayagunaan Bidan BAB X Pembinaan dan Pengawasan BAB XI Ketentuan Peralihan BAB XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
4
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2019
Tanggal Berlaku
15 Maret 2019
Sumber
LN.2019/NO.56, TLN NO.6325, LL SETKAB : 36 HLM.
Subjek
KESEHATAN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 76201 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan