target kinerja - penerimaan retribusi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2018/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungutan Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi sebesar 5% (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu yang ditetapkan dalam target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa dengan nama Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian Izin Mendirikan Bangunan; dan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) angka 1 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap serta Pasal 2 dan Pasal 3 huruf a Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Camat di Kabupaten Cilacap, menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap berwenang menandatangani perizinan Izin Mendirikan Bangunan selain Bangunan Rumah Tinggal dan Usaha Kecil dengan luas 100 m2 (seratus meter persegi) dan Camat berwenang menandatangani perizinan Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Rumah Tinggal dan Usaha Kecil dengan luas sampai dengan 100 m2 (seratus meter persegi); maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Tahun Anggaran 2018.
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pencapaian target kinerja; insentif pemungutan retribusi izin mendirikan bangunan dan retribusi izin gangguan; penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian insentif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 6 hlm
|