Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa dalam Wilayah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2014 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Sukamara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa dalam Wilayah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2015 Nomor 24) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat