perangkat daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK: |
- melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, perlu ditetapkannya dengan peraturan daerah
- 1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang
3. undang-undnag nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
4. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
- peraturan daerah ini memutuskan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
|