Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016

Surveyor Kadaster Berlisensi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Nomor
33
Tahun
2016
Judul
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Surveyor Kadaster Berlisensi
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
26 Oktober 2016
Sumber
BN 2016/NO 1591; ATRBPN ; 26 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi

Diubah dengan :

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Surveyor Kadaster Berlisensi

Mencabut :

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 9 Tahun 2013 tentang Surveyor Berlisensi