rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2018/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Dalam rangka perencanaan pembangunan daerah yang transparan, respansif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan guna terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, telah ditetapkan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018. Berdasarkan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJPD, RPJMD, dan RKPD dapat
diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap keadaan kebijakan yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat. Dalam perjalanan Tahun Anggaran 2018 terdapat perubahan-perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan yang berdampak terhadap program dan kegiatan pembangunan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerlntah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018
- UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PERPRES No 2 Tahun 2015; PERPRES No 32 Tahun 2011; PERPRES No 79 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2017; PERDA Provinsin Jawa Barat No 9 Tahun 2008; PERDA Provinsi Jawa Barat No 6 Tahun 2009; PERDA Provinsi Jawa Barat No 22 Tahun 2010; PERGUB Jawa Barat No 52 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 12 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Majalengka No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Majalengka No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerlntah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
- 6 Hlm
|