Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 36 Tahun 1969

Perobahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan dan Penjetoran atas Potongan Wadjib Sebesar 10% dari Gadji Pokok Pegawai Negeri

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
36
Tahun
1969
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perobahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan dan Penjetoran atas Potongan Wadjib Sebesar 10% dari Gadji Pokok Pegawai Negeri
Ditetapkan Tanggal
15 April 1969
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 1969
Sumber
LL BPHN : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. KEPPRES No. 22 Tahun 1970 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan, Penjetoran Dan Besarja Iuran-Iuran Jang Dipungut Dari Pegawai Negeri

Mengubah :

  1. KEPPRES No. 122 Tahun 1968 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan dan Penjetoran atas Potongan Wadjib Sebesar 10% dari Gadji Pokok Pegawai Negeri