Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 235 Tahun 1966

Pembubaran Dana Sukarelawan Dwikora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 235 Tahun 1966 tentang Pembubaran Dana Sukarelawan Dwikora
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
235
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1966
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 November 1966
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
02 November 1966
Sumber
LL SETKAB : 1 HLM
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 549 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 6 Tahun 1970 tentang Membubarkan Para Sukarelawan Pembangunan Yang Telah Dibentuk Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 235 Tahun 1966

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan