Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 28 Tahun 1992

Penambahan Wilayah Lingkungan Kerja Daerah Industri Pulau Batam Dan Penetapannya Sebagai Wilayah Usaha Kawasan Berikat (Bonded Zone)

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
28
Tahun
1992
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penambahan Wilayah Lingkungan Kerja Daerah Industri Pulau Batam Dan Penetapannya Sebagai Wilayah Usaha Kawasan Berikat (Bonded Zone)
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 1992
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Juni 1992
Sumber
LL Setneg tahun 1992 : 2 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...