administrasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas
percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh
pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen
penguasaan/pemilikan tanah, sarana dan prasarana
yang diperlukan bagi masyarakat di Kabupaten
Murung Raya agar tanah yang dimiliki dapat
didaftarkan. Dalam rangka perluasan jangkauan
pelaksanaan pendaftaran tanah sitematis lengkap di
wilayah Kabupaten Murung Raya, perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09
Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
:25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017,
Nomor : 34 Tahun 2017.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita
Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2017 Nomor 18) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
- 9 Halaman
|