2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD 2018/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pembebasan Pokok Dan Sanksi Administrasi Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua Dan Seterusnya Terhadap Kendaraan Roda Dua Dan Pemberian Pembebasan Pokok Sanksi Administrasi Berupa Denda Dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Kendaraan Roda Empat Yang Terdaftar Di Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
|