Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 32 Tahun 2018

Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Langkat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Etik Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, maksud dan Tujuan, Obyek Kode Etik, Kode Etik, Tata Cara Pengenaan Sanksi, Pembinaan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Langkat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Langkat
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Stabat
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2018
Sumber
BD. 2018/ No.32
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Langkat
Bidang
Halaman ini telah diakses 647 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan