Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Pada Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat