Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas- Asas, Penyelenggaraan Transportasi Haji, Jenis Layanan, Biaya, Larangan, dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat