tugas, fungsi dan tata kerja dinas pemberdayaan masyarakat dan desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Beritav Daerah Kab. Kaur Nomor. 505 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kaur
ABSTRAK: |
- a. untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, Susunan Organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah serta Penjabatan TUgas Pokok dan Fungsi perlu diatur dan di tetapkan dengan peraturan Bupati.
- 1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 10 Tahun 2003
4.UU No.33 Tahun 2004
5.UU No.5 Tahun 2014
6.UU No. 23Tahun 2014
7. PPNo. 38 Tahun 2007
8.PP No. 18 Tahun 2016
9. PEMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
10.PERDA No.. 14 Tahun 2017
11.PERBUP No. 69 Tahun 2016
- Kepala Dinas berkewajiban dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan kepegawaian di lingkungan dinas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan yang mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 16
|