Penetapan dan penegasan batas desa tanjung besar
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor. 630 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur
ABSTRAK: |
- a. untuk memberikan kepastian hukum terdapat batas wilayah yurisdiksi pemisah wilayah penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya;
b. berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Permendagri Nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota;
- 1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. Perpres No. 9 Tahun 2016
7. Perpres No. 45 Tahun 2016
- Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, yang memberikan kejelasan dan kepatian hukum terhadap batas wilayah suatu desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
- 6
|