uang persediaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan, Tata Cara Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; , ketentuan batas jumlah Uang Persediaan (SPP-UP) dan Ganti Uang (SPP-GU) ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk maksud tersebut dipandang perlu menetapkan batasan jumlah SPP-UP, SPP-GU dan SPP Tambahan Uang Persedian Tahun Anggaran 2016.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 204 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.2 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Aceh Besar No.41 Tahun 2015.
- Peraturan ini mengatur tentang: JUMLAH UANG PERSEDIAAN, TATA CARA PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 6 hlm
|