perangkat daerah, pemerintah daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK: |
- a.perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat;
- 1.Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008;
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
3.Undang-Undang Nomor 5Tahun 2014;
4.Undang-Undang Nomor 30Tahun 2014;
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2016;
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor80Tahun 2015;
- Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten tulang bawang barat, sekretariat Daerah; sekretariat DPRD; inspektorat; dinas; badan; dan kecamatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
- 12 Halaman, dan 5 Halaman Penjelasan
|