Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2018

Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Asas dan Tujuan 3. Kebijakan Dasar Penanaman Modal 4. Penanaman Modal 5. Bidang Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal 6. Pelayanan Penanaman Modal 7. Ketenagakerjaan 8. Lokasi Usaha Penanaman Modal 9. Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal 10. Fasilitas Penanaman Modal 11. Pembinaan dan Pengembangan Penanaman Modal Bagi Usaha Mikro dan Koperasi 12. Kerjasama Penanaman Modal 13. Pembinaan dan Pengawasan Penanaman Modal 14. Peran Serta Masyarakat 15. Penyelesaian Sengketa 16. Sanksi 17. Ketentuan Peralihan 18. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
07 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2018
Tanggal Berlaku
07 Juni 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2018 No. 5
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 675 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan