Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 34 Tahun 2018

Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum Dan Dokter Gigi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Aparatir Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Tambahan Penghasilan, Besaran Tambahan Penghasilan, Pengurangan Tambahan Penghasilan, Mekanisme Pembayaran, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 34 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum Dan Dokter Gigi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Bedagai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sei Rampah
Tanggal Penetapan
05 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2018
Tanggal Berlaku
05 Juni 2018
Sumber
BD.2018/No.34
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 213/18.37 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif kepada Dokter Spesialis dan Dokter Umum bagi Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan