GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

arbitrase/arbitration
penyelesaian perselisihan di luar pengadilan oleh pihak ketiga sebagai penengah (arbiter/arbitrator) yang ditunjuk oleh pihak yang berselisih; setiap putusan yang diambil oleh arbiter bersifat mengikat dan harus ditaati oleh semua pihak yang berselisih.
arsip data komputer (ADK)
arsip data berupa disket atau media penyimpan digital lainnya yang berisikan data transaksi, data buku besar, dan/atau data lainnya.
articles of association/akta pendirian persekutuan atau perseroan
dokumen hukum yang dibuat di depan dan oleh notaris publik yang menyatakan pendirian suatu persekutuan.
asas kerugian/principle of indemnity
prinsip yang menyatakan bahwa tertanggung hanya berhak atas penggantian setinggi-tingginya sebesar kerugian yang nyata-nyata dideritanya.
asas prudensial perbankan
salah satu upaya untuk meminimalkan risiko usaha dalam pengelolaan bank, baik melalui ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia maupun ketentuan intern bank yang bersangkutan.
asas subrogasi/principle of subrogation
prinsip yang menyatakan bahwa penanggung berhak mendapatkan pembayaran kembali atas ganti rugi yang telah diberikan penanggung kepada kreditur.
asersi manajemen
pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Pernyataan tersebut dapat bersifat implisit atau eksplisit serta dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar sebagai berikut ini: (a) keberadaan atau keterjadian; (b) kelengkapan; (c) hak dan kewajiban; (d) penilaian dan alokasi; (e) penyajian dan pengungkapan.
asersi/assertion
1. pernyataan atau rangkaian pernyataan yang dibuat oleh manajemen tentang suatu hal yang berdasarkan atau sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan; 2. suatu deklarasi, atau suatu rangkaian deklarasi secara keseluruhan, oleh pihak yang bertanggung jawab atas deklarasi tersebut; 3. semua hal yang diperiksa, baik yang dinyatakan maupun yang tidak dinyatakan oleh pihak yang diperiksa dan atau pihak yang meminta pemeriksaan.
assess
menilai, menaksir; menentukan nilai dari kekayaan atau jumlah pemasukan.
assessment
penilaian, penaksiran.
assets/aktiva/kekayaan
semua pos pada jalur debet suatu neraca keuangan yang terdiri dari harta, piutang, biaya yang dibayar terlebih dahulu, dan pendapatan yang masih harus diterima; properti atau harta benda yang dimiliki seseorang atau badan hukum; modal, kekayaan atau kepemilikan; aset negara dan sebagainya.
assignment/pengalihan hak
pihak yang melakukan pengalihan atas suatu alas hak yang sah ke pihak lainnya.
assumption
anggapan, praduga.
asuransi berlebih/overinsurance
kondisi dalam penutupan pertanggungan yang jumlah pertanggungannya lebih tinggi daripada nilai pasar objek asuransi itu sendiri.
asuransi kebakaran/fire insurance
asuransi mengenai pertanggungan risiko atas barang-barang terhadap bahaya kebakaran dalam jangka waktu tertentu.
asuransi kelompok/group insurance
asuransi terhadap bahaya kematian, kecelakaan, dan lain-lain untuk tertanggung yang terdiri atas sekelompok orang yang homogen dengan menggunakan satu polis.
asuransi kredit/credit insurance
asuransi yang memberikan pertanggungan kepada kreditur atas risiko terjadinya kerugian karena kredit macet.
asuransi kurang/underinsurance
asuransi yang ditutup dengan nilai tanggungan lebih rendah daripada nilai barang atau jumlah risiko.
asuransi laut/marine insurance
asuransi pengangkutan yang berhubungan dengan kapal laut dan muatannya; asuransi tersebut menanggung segala risiko akibat bahaya di laut pada pelayaran tertentu untuk jangka waktu tertentu, kecuali yang secara tegas dinyatakan tidak ditanggung.
asuransi pihak ketiga/liability insurance
asuransi mengenai pertanggungan risiko karena bahaya tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan