GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

nilai jatuh tempo/materity value
sejumlah uang yang harus dibayar pada saat jatuh tempo sesuai dengan persyaratan dalam perjanjian.
nilai kini bersih/net present value
selisih antara nilai kini arus dana dan biaya investasi.
nilai kini/present value
nilai sejumlah uang yang akan diperoleh pada waktu yang akan datang dikurangi jumlah bunga yang dihitung sejak saat dilakukan perhitungan/saat ini sampai dengan uang itu akan diperoleh kembali dengan tingkat suku bunga yang berlaku.
nilai kompensasi/value compensated
pembelian atau penjualan valuta asing antara dua bank devisa dengan kedua belah pihak sepakat untuk menetapkan nilai mata uang yang akan dipertukarkan menurut harga tunai (spot) pada tanggal penyelesaian; hal itu mengurangi risiko kerugian atas transaksi penukaran tersebut karena pihak pembeli setuju untuk membayar selisih kurs yang terjadi, dengan catatan setiap bank sepakat untuk tidak melakukan pembayaran kepada pihak ketiga pada tanggal yang telah diperjanjikan; transaksi dagang ini biasanya ditegaskan dengan teleks.
nilai kredit bermasalah/value impaired
kredit kepada debitur asing yang digolongkan sebagai kredit tak lancar karena debitur menunggak pembayaran bunga selama enam bulan atau lebih; kredit ini tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan menurut program restrukturisasi utang dan Dana Moneter Intemasional dan terdapat sedikit harapan untuk dipenuhinya dalam waktu singkat serta telah lebih dari setahun belum memenuhi persyaratan penjadwalan ulang utang atau hanya terdapat sedikit kemungkinan untuk memperbaiki kemampuan membayar kembali dalam waktu dekat.
nilai likuidasi/liquidating value
nilai hasil penjualan sebagian atau seluruh harta suatu perusahaan jika harta tersebut dijual atau jika perusahaan yang bersangkutan dilikuidasi; jumlah yang disetujui untuk dibayar bagi tiap saham istimewa pada likuidasi perusahaan.
nilai nominal/at par nominal
nilai yang tercantum pada surat berharga atau instrumen keuangan lain; nilai nominal saham biasa adalah nilai nominal yang ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan dan tidak mempunyai hubungan/kaitan khusus dengan kondisi keuangan perusahaan yang bersangkutan setelah tanggal pengeluaran saham tersebut; nilai nominal surat utang, misalnya obligasi, sangat berkaitan dengan kondisi keuangan karena nilai tersebut merupakan harga yang akan dibayarkan kepada pemegang obligasi pada saat jatuh tempo.
nilai pakai/used value
nilai barang atau jasa yang ditentukan berdasarkan kegunaannya secara langsung bagi pemakai, tidak atas kemampuannya untuk ditukarkan dengan barang lain.
nilai pari/par value
nilai nominal.
nilai pasar/market value
harga barang atau surat berharga yang diindikasikan oleh penawaran pasar, yaitu harga yang tambahan barangnya dapat dijual atau dibeli; pada suatu saat, nilai pasar suatu surat berharga ditentukan oleh nilai penjualan terakhir; untuk surat-surat berharga yang tidak aktif, saat tidak ada penawaran, yang digunakan ialah harga penawaran terakhir; untuk surat berharga yang tidak terdaftar di bursa, nilai pasar ditentukan oleh penjualan terakhir atau ditentukan oleh lembaga penilai; nilai pasar secara terus-menerus berfluktuasi ketika ada berita-berita hangat dan akan sering berubah sepanjang hari.
nilai patokan/check rate
nilai yang digunakan sebagai patokan dalam perdagangan valuta asing untuk perhitungan berbagai jenis transaksi valuta asing.
nilai realisasi/realization value
jumlah penerimaan hasil penjualan suatu barang yang nilainya belum tentu sama dengan nilai nominal, nilai buku, dan sebagainya.
nilai tambah/value added
selisih lebih antara harga jual barang dan harga beli bahan baku, bahan penolong, suku cadang, dan jasa, yang dipergunakan untuk menghasilkan barang itu.
nilai temuan pemeriksaan
besar jumlah uang dalam temuan pemeriksaan yang berupa : (1) kesalahan pembukuan/pencatatan, (2) kekurangan penerimaan negara/daerah, (3) ketidakhematan (ketidakekonomisan) dalam pelaksanaan suatu kegiatan, (4) ketidakefisienan dan/atau ketidakefektifan pelaksanaan suatu kegiatan, dan (5) kerugian negara/daerah.
nilai tukar/exchange rate
nilai tukar satuan uang suatu negara terhadap negara lain; nilai tukar dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat suku bunga dalam negeri, tingkat inflasi, dan intervensi bank sentral terhadap pasar uang jika diperlukan sehingga senantiasa berubah.
nilai/value
daya tukar suatu barang atau jasa untuk memperoleh barang atau jasa lain yang diukur secara kuantitatif dengan jumlah satuan barang atau uang.
nominee shareholder/pemegang saham untuk orang lain/pemegang saham boneka
pemegang saham perusahaan yang sesungguhnya tidak mempunyai kepentingan atau mendapatkan keuntungan darinya, melainkan hanyalah untuk kepentingan orang lain.
non acceptance/menolak menerima
hak pembeli untuk menolak barang karena tidak sesuai dengan apa yang telah disyaratkan dalam perjanjian; suatu kegagalan atau penolakan oleh tertarik untuk membayar atau mengaksep suatu wesel yang ditarik oleh seorang penarik.
non-performance/wanprestasi/ingkar janji
suatu kondisi dalam hal seseorang tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan sesuatu sesuai dengan perjanjian yang dibuatnya; kegagalan seseorang untuk mematuhi isi perjanjian yang dibuatnya.
non-revolving credit/kredit tak berulang
kredit yang setelah satu transaksi selesai tidak dapat digunakan untuk transaksi berikutnya.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan