GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

surat kredit berdokumen terbatalkan sepihak/revocable L/C
surat kredit berdokumen atau L/C yang dapat dapat diubah atau dibatalkan oleh importir atau bank penerbit tanpa persetujuan pihak terkait lainnya selama jangka waktu berlakunya L/C.
surat kredit berdokumen terbatas/restrictedL/C
surat kredit berdokumen yang membatasi hak eksportir untuk menegosiasi dokumen pengapalan pada bank tertentu yang disebutkan oleh issuing bank.
surat kredit berdokumen terdukung/back to back L/C
surat kredit berdokumen yang dibuka berdasarkan suatu surat kredit berdokumen lain yang mendukungnya; pemohon surat kredit berdokumen yang dibuka adalah penikmat surat kredit berdokumen lain itu. syarat-syarat surat kredit berdokumen yang dibuka harus sesuai dengan syarat-syarat surat kredit berdokumen yang mendukungnya.
surat kredit berdokumen/letter of credit
janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank atas dasar permohonan tertulis applicant atau dirinya sendiri kepada beneficiary untuk membayar atau mengaksep draft, mengizinkan bank lain untuk membayar atau mengaksep atau mengambil alih draft, apabila dokumen yang diserahkan oleh beneficiary sesuai dengan syarat dan kondisi janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank.
surat kredit boleh alih/transferable credit
surat kredit yang dicantumkan syarat transferable atau boleh alih; penikmat pertama dapat memindahkan hak dan tanggung jawabnya untuk sebagian atau seluruhnya kepada penikmat lain dan dapat pula mengurangi jumlah serta memperpendek jangka waktu kredit.
surat perbendaharaan negara/treasury bill
surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperoleh dana jangka pendek dengan menjualnya di bawah harga nominal.
surat perintah membayar (SPM)
dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan.
surat perintah pencairan dana (SP2D)
surat perintah yang diterbitkan KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM.
surat perintah persiapan pemeriksaan
surat perintah yang dikeluarkan untuk membentuk tim persiapan pemeriksaan yang bertugas menyusun P2 untuk kebutuhan intern dalam rangka mempersiapkan program pemeriksaan.
surat permintaan pembayaran (SPP)
dokumen yang dibuat dan diajukan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan dan disampaikan dan disampaikan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk selaku pemberi kerja untuk selanjutnya diteruskan kepada pejabat penerbit SPM berkenaan.
surat tugas
surat penugasan kepada pemeriksa untuk melakukan kegiatan pemeriksaan pada suatu entitas dan dalam waktu tertentu (vide: Panduan Manajemen Pemeriksaan Tahun 2008).
surety/penanggung penjamin
orang atau badan hukum yang bertindak sebagai penanggung utang atau penjamin pelunasan utang orang lain yaitu debitur terhadap kreditur.
surplus anggaran daerah
selisih lebih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
surtax/pajak tambahan
bea, pajak, atau pungutan tambahan atas suatu objek yang sebelumnya telah kena pajak, misalnya pajak tambahan yang dikenakan terhadap objek kena pajak berupa komoditi impor.
swap contract/kontrak swap
perjanjian antara dua pihak untuk saling menukar dana, valuta asing atau sekuritas dalam hal pihak pertama menggunakan kurs tetap, sedangkan pihak kedua menggunakan kurs mengambang.
syndicate/sindikat
sekelompok orang atau badan hukum yang secara bersama-sama menjalankan suatu kegiatan usaha yang bersifat khusus dan mereka mempunyai bersama dalam kegiatan tersebut, misalnya dalam hal pembiayaan suatu usaha investasi besar.
syndication/sindikasi
tindakan atau proses pembentukan sindikat.
tacit
1. tindakan berdasarkan hukum, bukan kontrak atau perjanjian; 2. sudah dianggap mengerti, meskipun diam.
tacit admissions
pernyataan setuju atau tidak setuju.
tacit law
peraturan tanpa lewat parlemen.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan