GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

testis unus testis nullus
saksi satu orang, bukanlah saksi.
third party beneficiary/pihak ketiga yang diuntungkan
seseorang yang bukan merupakan pihak-pihak dalam suatu perjanjian, tetapi yang mendapat keuntungan atau kenikmatan dari isi perjanjian tersebut.
tim pemeriksa (BPK)
terdiri dari penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim, dan anggota tim.
time deposit/deposito berjangka
simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang dijanjikan atau setelah pemberitahuan sebelumnya; penarikan sebelum jatuh tempo dikenai denda; simpanan di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan.
tindak lanjut hasil pemeriksaan
tindakan yang dilakukan oleh pihak terperiksa dan atau aparat Kejaksaan/Kepolisian dalam rangka melaksanakan rekomendasi/saran tindak yang dimuat dalam Hasil Pemeriksaan BPK.
tindak pidana korupsi (TPK)
tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang melawan hukum bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara [vide:UU No. 31/1999].
title
sertifikat tanah.
title/titel/alas hak
dasar atau landasan hukum untuk dapat menghaki suatu benda; dasar kepemilikan suatu hak.
torrens system
peraturan pendaftaran sertifikat tanah.
tort
1. kelalaian terhadap hukum; 2. merugikan pihak lain.
tortfeasor
orang yang melakukan pelanggaran, misalnya: lalu lintas.
TPKKN
istilah yang digunakan dalam juknis pemeriksaan investigatif untuk perbuatan melawan hukum yang berindikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara/daerah.
TPPI
tim persiapan pemeriksaan investigatif dalam tahapan perencanaan pemeriksaan investigatif yang meliputi pra-pemeriksaan investigatif dan persiapan pemeriksaan investigatif.
trade barrier/hambatan perdagangan
berbagai macam bentuk dan jenis hambatan perdagangan yang mengakibatkan terhambatnya kelancaran arus ekspor-impor barang, antara lain berupa tarif, kuota, subsidi, hambatan teknis.
trade mark
merek dagang.
trade mark/merek dagang
tanda atau simbol yang diperoleh pengusaha atau pedagang dan disahkan berdasarkan pencatatan secara hukum oleh negara dan dipakai oleh pengusaha atau pedagang untuk membedakan produknya dari produk serupa lainnya yang diproduksi atau dijual pesaingnya.
trade secret
rahasia perusahaan.
transaksi (transaction)
perjanjian antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak dan kewajiban, misalnya jual-beli, dan sewa-menyewa.
transfer price/harga pengalihan
metode penetapan harga yang biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam satu kelompok antara perusahaan induk dengan perusahaan anak, untuk suatu produk atau komponen atau jasa yang dialihkan atau dikirimkan di antara sesama mereka.
transferable letter of credit/surat kredit yang dapat dipindahkan
surat kredit yang mencantumkan syarat dapat dipindahkan sehingga penikmat pertama dapat memindahkan hak dan tanggung jawabnya untuk sebagian atau seluruhnya kepada penikmat lain dan dapat pula mengurangi jumlah serta memperpendek jangka waktu kredit.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan