GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

surat berharga tak-terkenal/second class paper
surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang tidak terkenal tidak punya nama; walaupun risiko surat berharga tersebut lebih rendah, harganya tidak terlalu tinggi apabila dibandingkan dengan surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang lebih terkenal yang mungkin lebih berisiko; misalnya, surat berharga yang diterbitkan oleh Perusahaan A lebih tinggi harganya jika dibandingkan dengan harga surat berharga Perusahaan B yang belum terkenal walaupun risiko Perusahaan B lebih kecil daripada Perusahaan A.
surat berharga tercatat/registered security
surat-surat berharga yang pemiliknya tercatat di bursa efek dan Bappepam; seperti halnya obligasi terdaftar, nilai nominal obligasi dan bunganya apabila dicatat sebagai bunga, akan dibayarkan pada pemilik surat berharga yang terdaftar namanya; sebaliknya, apabila kupon dijual maka pemegang kupon harus menyerahkannya pada emiten untuk memperoleh pembayaran.
surat berharga unggul/first class paper/prime paper
surat berharga yang dikeluarkan oleh orang atau lembaga yang mempunyai nama baik (reputasi atau bonafiditas tinggi) sehingga berisiko rendah; di Amerika Serikat surat berharga ini biasanya, dikeluarkan oleh lembaga yang mempunyai peringkat AAA.
surat berharga/securities
surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
surat gadai modal/equity contract notes
promes yang dikeluarkan sebuah bank atau induk bank (holding bank) yang dapat dikonversi/diubah menjadi saham biasa dengan nilai konversi yang ditetapkan/diperjanjikan untuk suatu tanggal pada masa datang; juga disebut promes modal (capital note); surat gadai modal dengan klausul “dapat dikonversi” yang mewajibkan penerbit untuk mengubah promes menjadi saham biasa dianggap sebagai modal pelengkap menurut ketentuan modal atas dasar risiko yang ditetapkan oleh lembaga pengaturan perbankan.
surat gugatan
suatu pernyataan tertulis yang berisi suatu ketentuan hak dari seseorang atau badan hukum yang merasa haknya dilanggar terhadap orang atau badan hukum yang dirasa melanggar orang lain tersebut yang diajukan kepada ketua Pengadilan Negeri yang berwenang.
surat keputusan otorisasi (SKO)
bukti tindakan Kepala Daerah yang akan mengakibatkan pembebanan pada Anggaran Belanja Daerah.
surat keputusan pembebanan
surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang mempunyai kekuatan hukum final tentang pembebanan penggantian kerugian negara terhadap bendahara.
surat keputusan pembebanan sementara
surat keputusan yang dikeluarkan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala badan-badan lain/gubernur/bupati/walikota tentang pembebanan penggantian sementara atas kerugian negara sebagai dasar untuk melaksanakan sita jaminan.
surat keputusan pembebasan
surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan tentang pembebasan bendahara dari kewajiban untuk mengganti kerugian negara karena tidak ada unsur perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.
surat keputusan pencatatan
surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan tentang proses penuntutan kasus kerugian negara untuk sementara tidak dapat dilanjutkan.
surat keputusan penetapan batas waktu (SK-PBW)
surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan tentang pemberian kesempatan kepada bendahara untuk mengajukan keberatan atau pembelaan diri atas tuntutan penggantian kerugian negara.
surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTJM)
surat keterangan yang menyatakan kesanggupan dan/atau pengakuan bahwa yang bersangkutan bertanggung jawab atas kerugian negara yang terjadi dan bersedia mengganti kerugian negara dimaksud.
surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN)/domestic L/C
janji tertulis pemohon yang mengikat bank pembuka untuk : 1) melakukan pembayaran kepada penerima atau ordernya, atau mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima; 2) memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima; 3) memberi kuasa kepada bank lain untuk menegosiasi wesel yang ditarik oleh penerima atas penyerahan dokumen, sepanjang SKBDN dipenuhi.
surat kredit berdokumen klausul hijau/green clause L/C
surat kredit berdokumen dengan klausul yang mengizinkan nasabah menerima uang muka untuk keperluan pembelian atau produksi barang-barangnya; uang muka tersebut kemudian akan diperhitungkan dengan hasil negosiasi wesel ekspomya.
surat kredit berdokumen langsung/straight L/C
surat kredit berdokumen yang dapat segera dibayarkan pada saat eksportir menyerahkan wesel unjuk disertai dengan dokumen pendukung yang lengkap.
surat kredit berdokumen siaga/standby L/C
surat kredit yang berbentuk jaminan dan bank pembuka kepada penerima terhadap kemungkinan terjadinya wanprestasi dan pembuka; fungsinya hanya untuk berjaga-jaga dan tidak dimaksudkan untuk dicairkan.
surat kredit berdokumen tak-dikuatkan/unconfirmed L/C
surat kredit berdokumen yang dalam penerusannya kepada bank pembayar tidak diperkuat oleh bank lain.
surat kredit berdokumen tak-terbatalkan (irrevocable L/C)
surat kredit berdokumen yang tidak dapat diubah, dibatalkan, atau ditarik kembali tanpa persetujuan dari semua pihak yang berkepentingan.
surat kredit berdokumen tak-terbatas/unrestrictedL/C
surat kredit berdokumen yang wesel/dokumen-dokumennya dapat diajukan kepada bank manapun yang dipilih oleh beneficiary.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan